Bandung, PMII Zone - Dalam aksi susulan yang digelar oleh Aliansi PMII pro Sukamulya pada Rabu (23/11) di Mapolda Jabar, massa aksi menuntut TNI dan Polri tidak ikut terlibat dalam urusan sengketa lahan milik warga desa Sukamulya. Aparat dinilai telah melakukan tindakan represif dalam upaya pembebasan lahan di Desa Sukamulya.
"Kami minta TNI dan Polri tidak ikut campur, karena ini urusan pemerintah dengan rakyat," teriak salah satu orator aksi di depan Markas Polda Jawa Barat, di Jalan Soekarno Hatta, Rabu (23/11/2016).
Dalam aksi di Mapolda Jabar kali ini, massa aksi juga menuntut penangguhan atas penahanan 3 orang petani Desa Sukamulya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/11/2016) kemarin. Massa aksi juga membacakan janji dari ketiga petani tersebut jika nanti dibebaskan.
Sebelumnya, Aliansi PMII pro Sukamulya telah melakukan aksi pada Jumat (18/11/2016) dengan tuntutan pembebasan lahan Sukamulya. Selanjutnya, PMII menggelar aksi kedua pada Senin (21/11/2016) dengan tuntutan dibebaskannya ketiga petani Sukamulya yang dijadikan tersangka, diantaranya Carsiman (44), Darni (66), dan Sunardi (45). Aksi kali ini digelar sebagai upaya penekanan kembali kepada pemerintah. (na)





0 komentar: