
Bandung, PMII ZONE – Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pro Sukamulya se-Jawa Barat mengadakan aksi ke-3 dalam rangka menindak lanjuti audiensi mengenai kasus sengketa lahan di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (23/11/2016). Aksi ini dilaksanakan di tiga titik tujuan di Kota Bandung, yakni Mapolda Jabar, Gedung Sate, dan Kantor BIJB.
Alwi, salah satu Pengurus Cabang Kabupaten Bandung, mengatakan bahwa aksi kali ini sebagai sebuah peringatan kembali pada aparat dan pemerintah atas kasus tersebut.
“Aksi kali ini sebagai penindaklajutan atas aksi kemarin. Yang diantaranya menuntut TNI dan Polri tidak boleh ada campur tangan, karena ini murni wilayah pemerintah,” ujar Alwi, saat diwawancarai , Rabu (23/11/2016).
Massa aksi kali ini terdiri dari berbagai cabang PMII di Jawa Barat, diantaranya Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Tasik, Kabupaten Tasik, Garut, Ciamis, Banjaran, Bekasi, dan Cirebon.
Aksi dimulai dengan longmarch dari kampus UIN SGD Bandung melalui jalan Soekarno Hatta menuju Mapolda Jabar. Disana massa aksi menuntut aparat menangguhkan penahanan atas 3 orang petani Desa Sukamulya yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu. Massa aksi sempat memblokade jalan sebelum akhirnya melanjutkan aksi ke Gedung Sate.
Gedung Sate juga merupakan salah satu titik tujuan utama dalam aksi ini. Massa mendesak pemerintah setempat untuk memberikan keterangan langsung, namun pemerintah menyangkal dengan berbagai alasan. Aksi dilanjut dengan longmarch ke kantor BIJB, namun massa aksi tetap mendapat hasil yang sama. (sn)





0 komentar: