Bandung, PMII Zone – Tepat sehari setelah ramainya media sosial
memperbincangkan kebijakan cuti paksa, beredar Nota Dinas yang berisikan
perpanjangan pembayaran uang registrasi semester. Dalam Nota Dinas tersebut
tercantum perpanjangan waktu pembayaran hingga 15 Juli mendatang.
Berdasarkan berbagai sumber, edaran tersebut
merupakan hasil rapat pimpinan, Rabu sore (29/6). Nota Dinas tersebut ditujukan
kepada Dekan Fakultas masing-masing untuk ditindaklanjuti kepada mahasiswa di
fakultas masing-masing.
Beberapa mahasiswa yang terlambat membayar
mengaku lega, namun sebagian lainnya masih bertanya-tanya. Apalagi tepat pada
hari tersebut, mahasiswa yang terlambat melakukan registrasi dipaksa untuk
tetap mengambil cuti.
“Ini maksudnya apa? Terus kemarin kemana aja?
Tutup telinga kayaknya,” ujar Habibie, Ketua Komisariat UIN SGD Cabang
Kabupaten Bandung saat mendapati edaran tersebut, Kamis pagi (30/6).
Sebelumnya sempat ramai berita mengenai cuti paksa dari beberapa media yang meliput berita tersebut. Berita tersebut mendadak ramai di media sosial sesaat setelah beredar. Saat dikonfirmasi kepada salah satu kader PMII Rayon Dakwah dan Komunikasi, Zamzam, edaran Nota Dinas tersebut ternyata ditandatangani sesaat setelah berita tersebut beredar.
"Kemarin Rektor bersama Dekan-Dekan melakukan rapat mendadak di rektorat mengenai kebijakan cuti ini. Alhasil, pembayaran diperpanjang lagi sampai tanggal 15 Juli nanti," jelas Zamzam dalam kesempatan wawancara, Kamis (30/6).
Hal tersebut menimbulkan beberapa kebingungan sekaligus kecurigaan, terutama dari para mahasiswa organisasi ekstra, termasuk PMII. Pasalnya, beberapa organisasi intra maupun ekstra sudah banyak yang menyuarakan aksi demonstrasi semenjak berita tersebut beredar. Hingga pagi tadi, suara-suara akan aksi masih terdengar dari beberapa pengguna media sosial.
"Mungkin mereka takut didemo," ujar Aziz, salah satu kader PMII, Kamis (30/6).






0 komentar: