PMII Zone, Bandung--Ancaman kebebasan Akademik di perguruan tinggi semakin hari semakin mengkhawatirkan. Dalam sejarahnya, kebebasan akademik merupakan bagian dari perjuangan reformasi 1998. meskipun kebebasan akademik telah mendapatkan kelegalan yang kuat dengarn landasan hukumnya, namun pada prakteknya masih terkesan compang- camping.
Pada umumnya akademik akan mendapatkan tekanan dari dinamika yang berjalan diluar perguruan tinggi, baik itu apa yang disebut conservative turn keagamaan (Bruinessen,2013) maupun tekanan pasar (Turner, 2011), cenderung menjadikan kebebasan akademik di perguruan tinggi dalam kedua tekanan tersebut.
Adapun contoh kasus – kasus restriksi kebebasan akademik yang sering muncul di perguruan tinggi adalah kasus restriksi kebebasan terhadap diskursus 1965 dan Marxisme yang terjadi di beberapa perguruan tinggi seluruh Indonesia. selain itu, issue- issue wacana Lesbian, Gay, Bisexsual dan Transgender (LGBT). Rencana seminar dan kajian mengenai diskursus tersebut di beberapa perguruan tinggi terpaksa dibatalkan akibat intervensi dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Tentu hal tersebut menjadi ancaman dalam sebuah kebebasan akademik.
Menyikapi keadaan tersebut, kader PMII Rayon Dakwah dan Komunikasi Komisariat UIN Sunan Gunung Djati, Cabang Kabupaten Bandung adakan diskusi tematik yang diprakarsai oleh bidang nalar dan intelektual dalam membedah permasalahan ancaman kebebasan akademik. Diisi oleh Hamdani Haliman dan Rizal Muttaqin. Diskusi tersebut di gelar di sekretariat bersama PMII yang di moderatori oleh Rizka Kamaludin sebagai demisioner Rayon Dakwah dan Komunikasi, dengan mengusung tema Kebebasan Akademik dan Ancaman yang Meningkat. Selasa, (3/10).
Ketika kampus tidak lagi menjadi tempat ternyaman dan aman untuk melakukan diskusi mahasiswa tengah dituntut untuk bergerak dan mengatasi keadaaan tersebut. Akhir- akhir ini jarang sekali ditemukan kegiatan diskusi di tempat strategis kampus, disadari atau tidak, mahasiswa kini tengah dinina bobokan oleh sistem yang ada.
“Bagaimana sahabat- sahabat kader PMII mampu melek dan sadar bahwa kebebasan akademik mahasiswa hari ini, sedikit banyaknya sudah mulai tergerus. Kader PMII yang berada dalam naungan Komisariat UIN Sunan Gunung Djati seharusnya mampu menyikapi hal tersebut dan bersama- sama mencari solusi dalam penyelesaiannya”. Ujar Farhan Agustian sebagai Ketua Rayon Dakwah dan Komunikasi.
Diskusi tematik yang diadakan untuk pertama kalinya ini akan diadakan secara berkelanjutan dengan tema yang berbeda. Sebagai tahap awal diskusi ini diharapkan mampu menciptakan pionir- pionir yang nantinya akan menjadi seorang yang berpengaruh dikampusnya. (Adidah)
0 komentar:
Posting Komentar