Oleh: Asrizal A. Upe*
Pelomik yang berkembang di zaman sekarang adalah banyaknya peristiwa dan konflik yang terjadi terlepas dari semangat keberagaman seseorang dan semangat berbangsa dan bernegara seseorang. Konflik ini berlatar belakang keinginan kaum ekstrimis mengejawantahkan dan mengeksklusifkan golongannya sebagai yang paling benar. Bahkan isu ini berkembang sampai kepada keinginan atau anggapan bahwa Negara dan Agama adalah dua hal struktrual yang tidak mungkin berdampingan atau dengan kata lain hal itu harus dipisahkan.
Tak ayal dengan berjalannya isu ini membawa banyak pendukungnya, contohnya saja seperti kaum Sekularis dan Kaum Fanatis. Kenapa penulis mengambil contoh kedua golongan ini? Ketika kita tilik lebih mendalam kepada kedua golongan ini, bahwa hal tersebut dapat berpotensi untuk membuat pemisahan dan pembagian masing-masing yang katanya ketika dibagi akan indah dan lebih terporsikan sehingga memiliki tugasnya masing-masing.
Sekularis, begitu kata orang memandang suatu golongan ini. Dalam buku Pergolakan Pemikiran karya Ahmad Wahib menjelaskan tentang sekularisasi dan sekular bak dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Bahkan, lanjutnya, sekularisasi adalah usaha seseorang untuk memberikan porsi masing-masing terhadap Agama dan Negara, yang artinya ketika dipisahkan akan berdampak kepada rasa income yang kuat dan besar demi pembangunan bangsa dan Negara. Sedangkan sekular adalah keinginan pembaharuan dan pemurnian terhadap suatu peristiwa dan tidak menyandarkan kepada sesuatu apapun itu dengan basis atau dasar agama ataupun syariat hukum yang berlaku.
Sedangkan bagi golongan fanatik, penulis memiliki tafsiran tersendiri terhadap golongan ini, dan kenapa penulis menambahkannya kepada golongan yang dapat berpotensi kepada isu Pemisahan Agama dan Negara. Dapat kita analogikan secara sederhana, “anak yang sangat mencintai atau menyukai bermain bola pasti tidak ingin permainan bola itu diganti atau dicampuri dengan permainan bola tenis, takrowatau atau yang lainnya, sehingga si anak ini sangat risih dan berusaha memisahkan apabila nantinya ada permainan lain yang hendak merubah atau mencampuri permainan yang disukainya ini, yaitu permainan bola”. Seperti itulah analogi singkat tentang pandangan kaum fanatis terhadap agama maupun negaranya, apabila kaum yang berpandangan fanatisme ini dicekoki atau dihidangkan dengan sebuah hal baru yang bertolak belakang dengan yang disukainya.
Jika melihat pandangan penulis bahwa analisis spekulatif terhadap isu pemisahan agama dan budaya tersebut perlu ditinjau ulang oleh para golongan di atas dikarenakan agama telah mengatur sedemikian rupa tentang pentingnya bernegara dan kearifan lokal yang membuat suatu bangsa atau Negara bisa maju, sehingga tidak ada dalih bahwa isu pemisahan agama dan budaya ini harus dibenarkan.
Sebagai umat muslim harus kita percayai dan yakini bahwa firman-firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran banyak menaruh perhatian kepada Pemerintahan bahkan mengaturnya sedimikian rupa seperti yang difirmankan Allah pada QS An-Nisa ayat 59, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kamu. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasulnya (al-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama (bagimu) lebih baika kibatnya.”
Pada ayat tersebut mengatakan “taatilah dan serahkan permasalahan kepada Rasul-Nya dan Ulil Amri”. Perlu kita garis bahawi kata Ulil Amri, karena ada yang menafsirkannya dengan pemerintah, pemimpin atau penguasa. Tetapi ada juga yang menafsirkannya dengan Ulama Syara, yaitu golongan Alim-ulama di bidang syariat dan biasanya dijadikan pegangan dalam melandaskan suatu hukum atau peristiwa atau permasalahan.
Seperti contoh firman Allah tersebut dapat kita tahu bahwa agama bukan hanya mengurusi masalah moral-etika saja tetapi lebih dari itu Islam telah banyak menceritakan dan menuntun kita sebagai penganutnya dalam bernegara dan berbangsa. Lebih dalam lagi ada beberapa fakta juga yang mengatakan bahwa banyak organisasi atau perkumpulan golongan orang-orang yang malah mau menciptakan atau mendirikan Negara dengan berasaskan penuntun dari suatu agama. Contoh kecilnya kita lihat dalam sejarah, bahwa NII/DII yang dipimpin oleh Kartosuwiryo ingin mendirikan suatu negara khilafah atau Negara yang berasaskan Islam.
Maka dari itu, tidak ada alasan yang kuat untuk memisahkan agama dan Negara, karena dalam berbagai agama di dunia mengajarkan tentang cara bersosialisasi dengan baik. Lebih jauhnya lagi diajarkan tentang berbangsa dan bernegara. Hanya bagi orang yang fanatik dan sekular yang menginginkan hal seperti itu. Sehingga kita berkewajiban untuk merubah paradigma atau dasar pemikiran orang atau golongan-golongan seperti itu.
*Penulis adalah PJS Rayon Ushuludin Komisariat UIN SGD Cabang Kabupaten Bandung
Rabu, 22 Februari 2017
Author: Unknown





0 komentar: