gambar via google.com (siapa penista agama itu) Oleh: Ryan Sevian*
Lagi rame-rame nya isu yang "katanya" Ahok menistakan agama Islam. Gara-gara video potongan itu? Menurut hemat saya pribadi, mereka yang menggembor-gemborkan dan membesarkan perihal itu sangat disayangkan sekali menghabiskan waktunya untuk menghakimi satu orang saja, yang tidak jelas ekpekstasi ke depannya seperti apa, apakah dampak baiknya untuk Negeri ini.
Dilihat dari aspek sosial, sebenarnya ini merupakan problem terbesar untuk di selesaikan, bukan pada tataran melawan pola pikir, isu sara, ataupun isu penistaan Agama. Problem terbesar justru banyaknya perilaku umat islam yang antara keyakinan dan ucapannya tidak sesuai dengan apa yang harus diamalkan. Banyak umat islam meyakini dan mengetahui bahwa bohong, korupsi, itu dilarang oleh Islam, tetapi banyak umat islam ketika menduduki jabatan politik justru ikut melakukan apa yang dilarang oleh Islam. Mereka juga tidak segan-segan membohongi rakyat, menindas, dan berkhianat kepada masyarakatnya sendiri. Justru orang-orang seperti itulah yang layak disebut PENISTA AGAMA, karena sikap dan perilaku itu jelas melanggar teks al-Qur'an secara eksplisit maupun implisit.
Mereka yang membenci Ahok terkesan terjebak pada pemahaman atau penafsiran normatif tekstual karena pemahaman terhadap analisisnya hanya dari aspek hitam-putih saja. Dan bahkan sampai sudah ada yang berani memfatwakan Ahok halal darahnya. Sehingga tidak heran jika masih banyak umat Islam lainnya yang mengatakan bahwa kasus Ahok ini tidak perlu di besar-besarkan terlarut kelam.
Pemilik agama itu hak mutlaq hanya milik Allah dan Nabi-Nya. Lalu jikalau (memang) benar Ahok terbukti dengan tuduhan menistakan agama, apakah Allah dan Nabinya akan merasa kerugian? Merasa tersinggung? Atau akankah Dzat Allah yang Maha Sempurna akan terkurangi setiap persennya? Jelas tidak ada pengaruhnya.
Kalaupun sekiranya mereka bersemangat ingin menegakan agama Islam, harus dimulai dari melawan segala bentuk hal yang jelas dilarang oleh Agama seperti korupsi, pengkhianatan, perbuatan anarkisme, berpolitik dengan menggunakan simbol agama, jual beli hukum, keadilan, memberantas buta huruf, ataupun masih banyak lagi. Itu menurut saya yang harus dilawan oleh kita khususnya sebagai seorang yang beragama Islam.
Hal itu sangat disayangkan melihat realita yang terjadi sosial pada saat ini. Apa yang sebenarnya terjadi pada kasus Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka itu justru menunjukan wajah apa yang dinamakan Penistaan Agama. Seperti apa yang saya sebutkan di atas, banyak korban yang berjatuhan baik secara fisik maupun psikologis akibat keberutalan para aparat dan birokrasinya.
Ketika kasus di Desa Sukamulya sekarang sedang marak-maraknya, yang saya pertanyakan, dimana mereka para pembela Agama yang kemarin-kemarin berteriak atas namakan Tuhan? Dimana Ukhuwah Islamiyah ataupun Ukhuwah Basyariah-nya? Sangat disayangkan sekali ketika warga disana membutuhkan bantuan moral dan dukungan. Justru mereka asyik dengan isu yang tidak jelas tujuannya (isu penistaan Agama oleh Ahok). Mungkin benar kata KH. Karel Marq, agama itu hanya sebuah candu belaka saja yang akan membuat mabuk para pecandunya. Sedikitnya harus kita renungi dari sana.
Bagaimana mereka mengadopsi ajaran fundamental yang benar apa kata Marq di atas. Mereka keblinger mana yang sebenarnya harus mereka bela. Saya berani membenarkan, melihat Desa Sukamulya sekarang, inilah mereka para Aparat dan Birokrasi yang telah mengotori Ukhuwah Agamanya atau yang bisa disebut si Penista Agama.
Sekarang, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar bisa menangis paling depan pada kasus Ahok, Lalu bagaimana dia beserta staf jajarannya melihat kasus Desa Sukamulya yang telah dihardik dan dianiaya hak-haknya? Apa dia bisa menangis juga? Bahkan apakah dia bisa dan mau menemui masyarakat nya itu? Saya pikir itu hanya sebuah khayalan belaka saja. Saya katakan Anjing teriak Anjing! Saya pikir tangisan itu hanya unsur Politik saja! Hehe
Apa yang harus dilakukan ketika kita sebagai orang yang tersadarkan akan hal realita itu?
Menurut saya ada dua hal. Pertama, kita lawan mereka para penista Agama dan pelaku tindakan represif di Desa Sukamulya. Kedua, kita sadarkan mereka (Para Pembela Tuhan) agar segera tersadarkan, bahwasanya musuh kita dan yang harus dilawan itu sudah jelas merekalah para birokrat yang telah berkhianat atas masyarakatnya sendiri.
Disini saya melihat pentingnya tokoh-tokoh agama memahami dan mengamalkan etika. Sebab kita bisa saja bertanya: Siapakah yang harus kita bela? Kita bela Tuhan yang sudah jelas-jelas Maha Agung yang berjuta-juta hinaanpun tidak akan mengurangi keagungannya itu sendiri? Atau kita bela mereka masyarakat lemah yang sudah jelas-jelas tidak ada apapun ketimbang Dzat-Nya Yang Maha Segalanya? Tentu saja masalah ini sangat problematik. Atas dasar kesadaran mari kita bersama-sama lawan bentuk ketidakadilan di negeri ini. Karena apapun sifatnya, ketidakadilan itu bentuk sebuah penindasan. Dan sebuah penindasan wajib hukum nya kita lawan!
Maaf bukan bermaksud ingin menggurui, karena ini bentuk kekesalan dan keresahan yang sudah klimaks ingin saya kemukakan. Karena bagi saya menahan keresahan itu dosa terbesar yang sudah tidak ada toleransi lagi. Sekian.
*Kader Rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN SGD Bandung





0 komentar: