Kamis, 30 Juni 2016

Mahasiswa UIN Bandung Dipaksa Ambil Cuti Semester


Bandung, PMII Zone – Sekitar 300 orang berstatus mahasiswa aktif di UIN SGD Bandung terpaksa mengambil cuti kuliah pada semester ganjil ini. Cuti ini terpaksa diambil dikarenakan keterlambatan pembayaran uang registrasi kuliah untuk semester baru.

Kebijakan pengambilan cuti memang merupakan kebijakan UIN SGD Bandung yang baru diterapkan tahun ini. Kebijakan ini tercantum dalam SK Rektor UIN SGD Bandung Nomor: 115/UN.05/11.3/KU.00.3/06/2016, yang mana di dalamnya tercantum bahwa mahasiswa yang terlambat melakukan registrasi pembayaran SPP/Praktikum/UKT diwajibkan untuk mengajukan cuti semester.

“Saya mohon sekarang, jangan mohon-mohon lagi. Yang terlambat bayar mohon ajukan cuti ke fakultasnya masing-masing, nanti balik lagi bawa surat cuti kayak gini,” ujar Yudi, staf bagian keuangan, sambil menunjukkan surat cuti, Rabu (29/6).

Saat itu beberapa mahasiswa lalu lalang di sekitar ruangan bagian keuangan Al-Jami’ah. Namun, raut kecewa mahasiswa tergambar saat mendapati ucapan pasrah dari Yudi tersebut.

“Iya, saya kan gak tau kalau harus cuti tuh serius. Kirain saya bakal ada keringanan,” ujar Fahri, mahasiswa jurusan Ilmu Al-qur’an Tafsir, yang menjadi salah satu korban cuti, saat ditemui di depan rektorat, Rabu (29/6).

Fahri juga mengakui sudah datang ke ruang bagian keuangan Al-Jami’ah sejak Rabu pagi. Ia dibantu sang kakak memperjuangkan pembatalan cuti tersebut. Hingga sore hari, bersama mahasiswa-mahasiswa lain yang terkena cuti, Fahri mengajukan protes. Hasilnya, ia menunggu hingga pukul 17.00 WIB di depan gedung rektorat tanpa kepastian.

Habibie, ketua komisariat PMII UIN SGD Cabang Kabupaten Bandung, juga mengakui ada kejanggalan dalam kebijakan ini. Ia pun sudah menemui beberapa birokrat kampus bersama mahasiswa-mahasiswa yang terkena cuti tersebut.

“Sistem baru yang digunakan UIN sebenarnya berkesan disiplin dan efektif. Yang menjadi permasalahan itu pelaksanaan teknis yang tak sesuai prosedur,” ujar Habibie dalam kesempatan wawancara, Rabu sore (29/6). (sn)

Author:

0 komentar: