Bandung, PMII Zone – Sekitar 300 orang berstatus mahasiswa aktif
di UIN SGD Bandung terpaksa mengambil cuti kuliah pada semester ganjil ini.
Cuti ini terpaksa diambil dikarenakan keterlambatan pembayaran uang registrasi
kuliah untuk semester baru.
Kebijakan pengambilan cuti memang merupakan
kebijakan UIN SGD Bandung yang baru diterapkan tahun ini. Kebijakan ini
tercantum dalam SK Rektor UIN SGD Bandung Nomor:
115/UN.05/11.3/KU.00.3/06/2016, yang mana di dalamnya tercantum bahwa mahasiswa
yang terlambat melakukan registrasi pembayaran SPP/Praktikum/UKT diwajibkan
untuk mengajukan cuti semester.
“Saya mohon sekarang, jangan mohon-mohon lagi.
Yang terlambat bayar mohon ajukan cuti ke fakultasnya masing-masing, nanti
balik lagi bawa surat cuti kayak gini,” ujar Yudi, staf bagian keuangan, sambil
menunjukkan surat cuti, Rabu (29/6).
Saat itu beberapa mahasiswa lalu lalang di
sekitar ruangan bagian keuangan Al-Jami’ah. Namun, raut kecewa mahasiswa
tergambar saat mendapati ucapan pasrah dari Yudi tersebut.
“Iya, saya kan gak tau kalau harus cuti tuh
serius. Kirain saya bakal ada keringanan,” ujar Fahri, mahasiswa jurusan Ilmu
Al-qur’an Tafsir, yang menjadi salah satu korban cuti, saat ditemui di depan
rektorat, Rabu (29/6).
Fahri juga mengakui sudah datang ke ruang
bagian keuangan Al-Jami’ah sejak Rabu pagi. Ia dibantu sang kakak
memperjuangkan pembatalan cuti tersebut. Hingga sore hari, bersama
mahasiswa-mahasiswa lain yang terkena cuti, Fahri mengajukan protes. Hasilnya,
ia menunggu hingga pukul 17.00 WIB di depan gedung rektorat tanpa kepastian.
Habibie, ketua komisariat PMII UIN SGD Cabang
Kabupaten Bandung, juga mengakui ada kejanggalan dalam kebijakan ini. Ia pun
sudah menemui beberapa birokrat kampus bersama mahasiswa-mahasiswa yang terkena
cuti tersebut.
“Sistem baru yang digunakan UIN sebenarnya
berkesan disiplin dan efektif. Yang menjadi permasalahan itu pelaksanaan teknis
yang tak sesuai prosedur,” ujar Habibie dalam kesempatan wawancara, Rabu sore
(29/6). (sn)






0 komentar: