Aktivis Front Nahdliyin Untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Muhammad Al-Fayyadl memandang bahwa agama Islam mendukung sepenuhnya terhadap Reforma Agraria (Landreform).
Ada dua tinjauan dalam Islam dalam melihat persoalan agraria. Pertama, secara akidah atau keyakinan, yang kedua secara syari'at.
"Islam pada dasarnya mendukung terhadap agenda Reforma Agraria, hal tersebut ditinjau dari dua aspek. Pertama secara akidah atau keyakinan dan kedua secara syari'at," ujar Fayyad, dalam diskusi terbuka "Pandangan Islam Terhadap Reforma Agraria".
Secara akidah, Islam memiliki penghargaan tinggi pada petani karena dalam pengelolaan tanah tidak bisa terlepas dari sentuhan petani. Bumi diciptakan oleh Tuhan untuk manusia sebagai khalifah, untuk dikelola dengan sebaik-baiknya.
"Petani dalam Islam memiliki kedudukan yang istimewa, bumi diciptakan oleh Tuhan untuk dikelola manusia sebagai khalifah. Lalu siapakah manusia yang dimaksud disini? Yaitu adalah petani, khususnya petani penggarap. Karena oleh petanilah bumi ini menjadi hijau dan bisa dimanfaatkan, selain itu hasilnya olahannya bisa dinikmati oleh semua orang," tambahnya.
Selain itu penulis buku Filsafat Negasi ini menyebutkan, secara akidah Islam juga memiliki konsep tentang tanah. Dalam Islam tanah merupakan milik Tuhan.
"Tanah itu secara akidah dalam Islam adalah milik Tuhan. Jadi manusia tidak memiliki hak untuk memiliki untuk selama-lamanya atauprivat ownersip. Karena pada dasarnya kita hanya meminjam tanah tersebut dari Tuhan".
Terakhir keadilan secara akidah juga mendapat perhatian dalam Islam. Terutama dalam konteksnya dengan keadilan agraria.
"Keadilan agraria, atau keadian tanah, atau juga justice social agrarian, sangat diperhatikan oleh Islam. Sehingga tidak dibolehkan memiliki tanah dalam jumlah yang melampaui batas, apalagi sampai merusak tatanan sosial yang ada". Pungkasnya
Sebagaimana dikutip dari laman Research Centre for Crisis and Alternative Development Strategy (Inkrispena). Jumlah konflik agraria di Indonesia selama 2009-2014, meningkat dengan tajam. Pada 2009, ada sekitar 89 konflik agraria. Jumlah ini meningkat terus tiap tahun sampai dengan 472 konflik pada 2014. Persentase kenaikannya selama 2009-2014 adalah 430%.
(Abdul Rokib)
Senin, 19 Desember 2016
Author: Unknown





0 komentar: