Oleh: Ryan Sevian*
“Barudak teh maracetkeun jalan siga eweh gawe nu lain wae (Anak-anak tuh macetin jalan kaya tidak ada pekerjaan yang lain saja)”.
Celoteh sopir angkot jurusan Cicaheum-Ledeng yang saya tumpangi ketika itu. Terlihat kekesalan diraut muka si sopir ketika Para Demonstran turun menutupi arus jalanan dan membuat kemacetan berkepanjangan. Saat itu sekitaran Jl. Diponegoro No 22, Kota Bandung, atau sedikitnya saya berada di depan taman Lansia yang sedang menikmati kemacetan didalam angkot akibat para Demonstran.
Dalam hati saya tertawa, melihat ekspresi kekesalan si sopir, yang dimana sayapun sebagai pelaku Demonstran dalam beberapa momen tertentu. Apakah si sopir angkot akan kesal juga kepada saya ketika dia tahu kalau saya salah satu pelaku Demonstran? Tapi nampaknya saya akan diam dan pura-pura tidak tahu saja perihal apa itu Demonstran, malah dengan sengaja saya kepo ingin tahu tanggapan khalayak umum perihal Demonstran itu seperti apa dan bagaimana.
“Teu sepakat abdi mah aya demo-demo teh, cuma nyieun macet doang. Pasti ujung-ujungna nyieun kaributan jeung ngarusak fasilitas. (Tidak sepakat saya mah ada demo-demo tuh, cuma buat macet saja. Pasti ujung-ujungnya buat keributan dan merusak fasilitas).” Pertanyaan semacam itu yang mungkin sering dipertanyakan oleh khalayak umum juga. Apa itu Demonstran? Mengapa harus diadakannya Demonstrasi? Apakah dampak yang terjadi akibat atau setelah Demonstrasi? Sedikit saya ingin mengupas apa itu Demonstran.
Dalam KBBI kata Demonstrasi adalah “Pernyataan protes yang dikemukakan secara massal” atau bisa dikatakan sebuah unjuk rasa yang dilakukan oleh banyak orang. Mereka berbondong-bondong turun ke jalan dan mengeluarkan aspirasi kepada birokrasi atau lembaga yang bersangkutan sebagai ujung dari penyampaian aspirasi ketika adanya kebuntuan dalam bernegosiasi sebelumnya.
Dalam sejarah Islam, aksi Demonstrasi dilakukan pertama kali dilakukan ketika para Pemberontak yang ingin menggulingkan Khalifah Sayyidina Utsman bin Affan. Dikarenakan tersebarnya isu-isu yang memitnah kekuasaannya. Massa mengelilingi kediaman sahabat Utsman atas bentuk aspirasi dan memintanya agar segera turun dari kursi kekuasaan nya.
Di dunia Barat, sejarah pernah mencatat pada tanggal 25 Juli 1662 di Moscow, telah terjadi Demonstrasi berskala besar dan membuat banyak korban berjatuhan. Ketika itu banyaknya pengkhianat dari kalangan birokrat yang korupsi serta ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola mata uang tembaga yang menyebabkan runtuhnya ekonomi Rusia pada saat itu. Atas aspirasinya, itu massa menuntut mata uang tembaga harus segera dihapuskan dan para pengkhianat dihukum seadil-adilnya dengan harapan perekonomian bisa stabil kembali. Dengan susah payah, pada tahun 1663 permohonan aspirasi massa aksi dikabulkan. Mata uang tembagapun dihapus dan para pengkhianat dihukum atas kesalahan yang mereka perbuat. Massa Aksi atau Demonstran merasa upayanya berhasil dan sukses atas cita-cita bersama perihal aspirasinya itu. (sumber: https://en.wikipedia.org/wiki/Copper_Riot)
Pada ranah Nasional, Demonstrasi besar terjadi ketika tanggal 17 Oktober 1952. Dimana pada saat itu A.H Nasution sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, bersama Kolonel Gatot Subroto, Kolonel Tahi Bonar Simatupang, dan beserta puluhan ribu massa lainnya, yang pada intinya menuntut kepada Presiden Soekarno agar tidak ikut campur tangan kaum politisi terhadap masalah internal Angkatan Perang Republik Indonsia (APRI). (sumber;Kalender peristiwa sejarah TNI tahun 1945-sekarang)
Ataupun pada kejadian tahun 1998 ketika para Demonstran di hampir seluruh daerah di Indonesia, para mengeluarkan aspirasinya dengan tegas agar segera diturunkan Soeharto dari kursi presiden yang beberapa waktu sebelumnya terpilih kembali menjadi presiden untu periode baru. Demonstrasi yang paling menjadi bayangan gelap bagi Indonesia dimana masa Orde Baru berakhir berganti dengan era Reformasi. Betapa pedihnya sejarah kelam itu yang membuat banyaknya massa aksi menjadi korban.
Di era sekarang, baru-baru ini di negara besar seperti Amerika Serikat, para petugas keamanan disana kini sedang gandrung melangsungkan Aksi Demonstrasi Anti Donald Trump, yang merupakan presiden terpilih Amerika Serikat belum lama ini. Di hampir setiap kota besar di Amerika, massa aksi menutupi dan memblokade jalan raya.
Serta yang terhangat pada dalam regional kita sekarang, atas adanya isu penistaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur Nonaktif Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok). Para Massa Demonstran yang mengatasnamakan sebagai kaum pembela Agama dan menamakan aksi tersebut sebagai Jihad. Dimana pada tanggal 4 November dan 2 Desember 2016 kemarin berkumpulnya jutaan orang di IbuKota, menuntut agar terlaksananya hukuman yang seadil-adilnya atas kasus penistaan yang dituduhkan kepada Ahok.
Yang tidak kalah hangatnya, pada ranah lokal di Bandung tepatnya, sedang ramai-ramainya Demonstrasi di sekitaran Gedung Sate dan Mapolda Jabar, yang dimotori dari berbagai Aliansi Organisasi Mahasiswa. Aksi tersebut menanggapi isu adanya tindakan represif terhadap petani dari aparat keamanan yang ikut campur atas pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka, serta menuntut seadil-adil nya agar para petani segera digantikan tanah dan hak-haknya.
Dari beberapa contoh kasus mengenai Demonstran di atas, semua didasari dari adanya ketimpangan sosial yang berdampak kepada keadaan sosial itu sendiri. Demi kemaslahatan bersama,maka dilakukanlah Demonstrasi sebagai kendaraan bersama untuk menyampaikan aspirasi. Demi tegaknya keadilan sosial dan kemaslahatan bersama,mereka para Demonstran sering mengatasnamakan diri sebagai pasukan orang-orang suci dan gerakannya sebagai Jihad. Mengapa bisa demikian? Apakah benar Demonstrasi bisa dikatakan Jihad?
Menurut saya tergantung pada konteks Demonstran itu sendiri, arti Jihad itu sendiri ialah “Perjuangan untuk sebuah tujuan yang tinggi dan suci”. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, berperang melawan orang kafir itu termasuk perang suci dan Jihad. Sebab sudah jelas konteksnya pada zaman itu adalah merekalah para kafir yang membahayakan Nabi dan Orang Muslim.
Pada zaman pra kemerdekaan Indonesia, Hadhratussyekh KH.Hasyim Asy’ari mendeklarasikan perang melawan penjajah sebagai perang suci atau Jihad. Dan konteksnyapun sudah jelas, bahwa musuh utama pada zaman itu adalah merekalah para penjajah yang tidak berkemanusiaan, yang menghardik dan menganiaya hak-hak warga Indonesia.
Menurut Ali Syari’ati (Revolusioner Kontemporer Iran) “Bahwasanya Jihad itu ialah siapa saja yang memberantas buta huruf dan toghut”. (Ali Syari’ati: Ideologi Kaum Intelektual)
Di dalam Al-Qur’an, menurut Ali Syari’ati, Taghut disini melihat kesenjangan sosial akibat ulah para manusia yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan. Yang dimana mereka adalah orang-orang rakus, orang kaya yang sering menghardik orang miskin, pengkhianat, serta orang-orang tidak adil. Melihat kondisi Indonesia saat ini sudah jelas, musuh utama dalam konteks sosial ialah Taghut yang sering berkeliaran di masyarakat atau para birokrat pemerintahan yang korup.
Dalam Al-Qur’an dan Hadits, begitu banyak anjuran betapa penting dan keharusan untuk melawan ketimpangan atas ketidak adilan. Disinilah mengapa para Demonstran sering mengatasnamakan mereka sebagai orang-orang pasukan suci yang berjihad atas nama serta anjuran Agama. Jikalau Demonstran itu bertujuan untuk melawan ketimpangan demi terbentuknya kemaslahatan bersama, menurut saya sucilah gerakan itu dan termasuk dikatakan Jihad Fisabillah.
Tapi terkadang gerakan itu sering dikotori dengan oknum yang sengaja membuat kerusuhan merusak fasilitas dan membuat keresahan terhadap masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Gerakan itupun tercoreng, yang tadinya kita anggap sebagai gerakan suci, justru sebaliknya ketika pada akhirnya hanya membuat masyarakat resah. Lebih paranya lagi para Demonstran itu dianggap sebagai perusuh dan tidak ada gunanya seperti apa yang dikatan sopir angkot di atas.
Perihal ini saya pun bertanya kepada senior saya di PMII, Ade Mahmudin, sebagai pelaku Aksi Demonstran yang masih aktif hingga saat ini. Perihal kenapa dalam Demonstrasi pasti sering sekali terjadinya Chaos dan pentingkah jika Demonstran harus merusak falisitas jika aspirasi tak didengar? Dan mengapa harus turun ke jalan sehingga menyebabkan kemacetan dan membuat kekesalan para pengguna jalan seperti si sopir angkot ini dan mungkin pengendara lain juga?
“Perihal Chaos tergantung konteksnya. Kadang aparat mah sengaja melakukan provokatif. Apapun alasannya, merusak fasilitas umum ga bisa dibenarkan dan demo itu harusnya sebagai upaya terakhir menyampaikan pendapat. Kalaupun persoalan macet, bukan urusan massa aksi,tapi urusan Polantas,” tandas aktifis yang juga merupakan aktivis yang aktif dalam bidang jurnalistik itu, dalam wawancara saya melalui WhatsApp.
Mungkin pembaca bisa merenungi mengapa chaos atau apapun yang berbau negatif, terkadang merupakan kelakuan pihak-pihak provokatif yang tidak suka dengan adanya aksi, ataupun suruhan birokrasi disana yang tidur malamnya merasa terganggu ingin mencari aman, menyewa para perusuh untuk memprovokasikan massa aksi dan berharap bisa membuat pandangan negatif dari khalayak umum.
Aksi Demonstran dalam aturan perundang-undangan
Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum menyebutkan:
Pasal 1 ayat (1): Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 2 ayat (2): Setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
Sebelum mengakhiri ocehan saya ini, sedikit saya ingin mengutip lensa sejarah kelam ummat Islam pada khususnya, sebagai perenungan dan refleksi. Tragedi Karbala dimana kita bisa melihat kesadaran dan pelajaran tentang semangat kebebasan manusia itu sendiri. Karbala ribuan tahun silam, Imam Husain dan para pengikutnya berjuang dengan sekuat tenaga dikepung oleh pasukan rezim despotik Yazid bin Muawwiyah dari semua sudut. Imam Husain dan para pengikutnya yang berjumlah tidak lebih dari seratus pasukan itu terpaksa berjuang melawan pasukan Ubaydullah bin Ziyad (Gubernur Kufah yang sangat patuh kepada Yazid) yang berjumlah sekitaran 4000 pasukan. Alhasil terjadilah pembantaian dimana pasukan Imam Husain yang kalah jumlah menjadi bulan-bulanan pembantaian masal, dan berubahlah padang pasir Karbala seakan menjadi lautan merah darah dan menjadi salah satu catatan kelam sejarah umat Islam.
Ditampilkannya kepada kita sebuah “Figur” yang dimana menurut perenungan, Imam Husain adalah seorang yang mempunyai kesadaran tentang pentingnya sebuah keadilan dan semangat juang untuk menolak para Tirani.
Figur Imam Husain merupakan contoh seseorang yang Juhud, dimana politik dan kekuasaan tidak bisa dipaksakan tanpa adanya persetujuaan dari ummat, sekaligus seseorang yang mempunyai visi politik yang bertolak belakang dengan rezim despotik ala Yazid bin Muawwiyah yang meraih kekuasaannya dengan cara-cara yang merusak etika Politik itu sendiri. Kekuasaan politiknya merupakan bentuk pengingkaran terhadap semangat keadilan. Dengan demikian, Yazid bin Muawwiyah adalah seorang fasis dan despotik.
Menurut Ali Syari’ati, peristiwa Karbala telah memberikan tiga gambaran setiap individu dan kelompok masyarakat yang mungkin dari masa ke masa akan berkelangsungan. Pertama, mereka yang menyadari situasi, tidak hanya memerlukan kejuhudan hanya untuk melakukan perubahan dan situasi ke arah yang lebih baik, tetapi memang harus dengan tenaga dan Jihad dalam kesadaran perjuangan mereka untuk melawan tirani dan Rezim Despotik. Kelompok pertama inilah yang digambarkan oleh Imam Husain dan para pengikutnya,yang memang mempunyai jiwa-jiwa Juhud, juga mempunyai jiwa individu yang matang di medan demi mempertahankan tonggak yang berdiri diatas kebajikan dan keadilan. Kedua, adalah mereka para kelompok yang mencari jalan aman dan jalan tengah demi kepentingan sendiri dan tidak memililih atau berpihak kepada kedua sudut yang berlawanan. Ketiga, merekalah yang menjadi budak tirani dan tidak ada ataupun tidak mau mempunyai kesadaran, dimana tokoh inilah yang digambarkan lewat tokoh Syimir sebagai jagal kesayangan Yazid bin Muawwiyah dan Marwan bin Hakam sang broker politik.
Peristiwa Karbala saya analogikan sebagai sebuah pembelajaran yang di tampilkan oleh sejarah dimana kita dapat memetik pembelajaran atau refleksi kemanusiaan, yang salah satunya adalah pentingnya sebuah keadilan dan penolakan tirani atas rezim yang despotik. Sekali lagi mari kita renungkan bersama-sama..
Dan tidak terasa saya pun sampai di tujuan terminal Ledeng dengan waktu yang tidak biasanya, agak lamaan, karena mungkin faktor kemacetan tadi akibat massa aksi. Tidak ada bermaksud menggurui, saya akhiri disin ikalaupun ada yang tidak mengenakan dari ocehan saya ini, mari kita diskusikan karena mengedepankan ngobrol dan ngopi bersama itu dijamin memanjangkan umur hehe..
*Kader Rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN SGD Cabang Kabupaten Bandung





0 komentar: